Sinkronisasi Tujuan dengan Instansi, BPMKU melaksanakan Revisi Visi, Misi, dan Tujuan
Pada bulan Januari 2020 Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd. diangkat sebagai Ketua BP MKU Unila 2020—2024 menggantikan Drs. Ismono Hadi, M.S.
Langkah awal yang dilakukan oleh ketua BP MKU adalah mengadakan rapat koordinasi dengan skretaris dan staf pengajar BP MKU Unila. Di samping itu, secara bersama-sama melakukan penelaahan visi, misi, dan tujuan. Dalam rapat tersebut, dihasilkan bahwa visi, misi, dan tujuan BP MKU perlu direvisi/dilakukan penyempurnaan akan mudah dicerna, dilaksanakan, dan terukur. Pada bulan Februari 2021 BP MKU mengundang beberapa pemangku kepentingan antara lain dari Kantor Bahasa, dari Kemenag Provinsi Lampung, dari MUI Provinsi Lampung, dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dari Prodi PKn FKIP Unila, dari Fisip, dan dari Fakultas Hukum. Berdasarkan masukan dan hasil musyawarah dari berbagai pemangku kepentingan maka visi, misi, dan tujuan BP MKU sebagai berikut.
Visi
Badan Pengelola Mata Kuliah Umum (BPMKU) menjadi badan yang unggul dalam pembentukan karakter mahasiswa yang berdasarkan nilai-nilai relegiur dan kebangsaan.
Misi
- Menyelenggarakan pembelajaran mata kuliah umum (MKU) yang bersinergi, berinovasi, dan bermutu.
- Melaksanakan penelitian dalam rangka penerapan dan pengembangan nilai-nilai religus, kebahasaan, dan kebangsaan, sesuai dengan perkembangan terkini.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka penerapan nilai-nilai religius dan kebangsaan.
- Menjalin kerja sama dengan instasi lain untuk pengembangan dan layanan mata kuliah umum (MKU)
Tujuan
- Terlaksananya pembelajaran mata kuliah umum (MKU) yang bersinergi, berinovasi, dan bermutu.
- Terlaksanya penelitian terapan dan dan pengembangan bidang ilmu pendidikan agama, kebahasaan, kebangsaan, dan kearifan lokal.
- Terlaksanya pengabdian kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai religus dan kebangsaan.
- Terjalinnya kerja sama dengan instasi lain dalam pengembangan dan layanan mata kuliah umum (MKU)