SINKRONISASI PEMBELAJARAN BPMKU MENGADAKAN LOKAKARYA PENYUSUNAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
BPMKU selalu berusaha mengembangkan serta meningkatkan kompetensi dosen yang mengampu mata kuliah umum yang berada dilingkungan Universitas Lampung serta senantiasa mengupayakan hadirnya bahan ajar yang seusai dengan perkembangan zaman. Lokakarya Penyusunan Bahan Ajar Mata Kuliah Umum Pendidikan Bahasa Indonesia di Lingkungan Universitas Lampung tahun 2021 adalah satu sarana BP MKU untuk melakukan pembaharuan terhadap bahan ajar bahasa Indonesia.
Melalui Lokakarya Penyusunan Bahan Ajar Mata Kuliah Umum Pendidikan Bahasa Indonesia di Lingkungan Universitas Lampung tahun 2021 diharapkan dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Indonesia mampu menghadirkan bahan ajar yang sesuai dengan karakter mahasiswa kekinian. Serta mampu menghadirkan bahan ajar yang memiliki isu kekinian sehingga memicu berpikir kritis mahasiswa selama proses pembelajaran
Kegiatan Lokakarya Penyusunan Bahan Ajar Mata Kuliah Umum Pendidikan Bahasa Indonesia di Lingkungan Universitas Lampung tahun 2021 ini diselenggarakan selama 2 hari bertempat di Ruang Sidang Utama 2 Lantai 4 Rektorat Universitas Lampung, pada hari Selasa dan Rabu, Tanggal 8-9 Juni 2021.
Narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 2 orang yaitu Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd. (Ketua Badan Pengelola Mata Kuliah Umum Universitas Lampung) dan Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd. (Ketua Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Lampung dan dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia).
Hasil yang diharapkan dari Lokakarya Penyusunan Bahan Ajar Mata Kuliah Umum Pendidikan Bahasa Indonesia di Lingkungan Universitas Lampung tahun 2021 ini yaitu hadirnya satu rumusan tentang konten baru dari bahan ajar mata kuliah umum pendidikan bahasa Indonesia sesuai dengan arahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Perguruan Tinggi.