MONITORING DAN EVALUASI MATA KULIAH UMUM KOMITMEN PADA MUTU PERKULIAHAN
Demi menunjang kelancaran pembelajaran mata kuliah umum yang bermutu, BP MKU melakukan Monev Pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU). Kegiatan Monev pembelajaran MKU ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan pelaksanaan pembelajaran MKU Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Sehingga BP MKU dapat melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran MKU di Universitas Lampung.
Monev pembelajaran mata kuliah umum (MKU) merupakan salah satu tugas pokok yang dilakukan secara teratur dilakukan oleh Badan pengelola Mata Kuliah Umum (BP MKU) Universitas Lampung.
Kegiatan monev pembelajaran MKU ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan pelaksanaan pembelajaran MKU Semester Genaptahun Akademik 2020/2021. Sehingga BP MKU dapat melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran MKU di Universitas Lampung.
Kegiatan monev pembelajaran MKU ini dilakukan terhadap 4 (empat) mata kuliah wajib umum, yang terdiri dari MKWU Pendidikan Agama (Islam, Kristeten, Katolik, Hindu, Budha), MKWU Pendidikan Kewarganegaraan, MKWU Pancasila, dan MKWU Bahasa Indonesia.
Kegiatan Monev Pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) ini diselenggarakan pada bulan Februari-Agustus 2021. Kegiatan Monev Pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) Pada 8 (delapan) fakultas di Universitas Lampung.